Sat Reskrim Buka Bersama Dengan Anak Yatim Dilanjutkan Dengan Santunan dan Doorprize Umroh

    Sat Reskrim Buka Bersama Dengan Anak Yatim Dilanjutkan Dengan Santunan dan Doorprize Umroh

    TANGSEL – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengadakan Buka Puasa bersama Yatim Piatu di Lobby Reskrim Polres Tangerang Selatan, dibuka dengan pengajian pukul 17.00  wib hingga kemudian berbuka puasa bersama, Kamis 04 April 2024.

    Usai buka puasa bersama dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim-piatu oleh Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi , S.T.K., S.I.K.

    "Walaupun pemberian yang tidak seberapa tapi diharapkan cukup untuk menambah jajan dan kegembiraan anak-anak tersebut, " kata Kasat Reskrim AKP Alvino.

    AKP Alvino juga mengingatkan kepada anak-anak yatim-piatu tersebut meski sudah ditinggalkan oleh kedua orang tua mereka jangan lupa selalu berdo'a yang terbaik baik buat keduanya dan terus belajar demi masa depan mereka.

    Selanjutnya AKP Alvino hanya bisa memberikan do'a yang terbaik buat Almarhum dan Almarhumah serta anak-anak tersebut.

    "Kejarlah cita-citamu demi mengharumkan nama kedua orang tuamu dan jangan lupa mengerjakan sholat lima waktu, " pesannya.

    Acara dilanjutkan dengan Pembagian Doorprize berupa hadiah Umroh oleh Kasat Reskrim Akp Alvino Cahyadi , S.T.K., S.I.K. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciputat Timur Beraksi:...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Banjir, Warga Apresiasi Langkah...

    Berita terkait

    .

    .

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kapolres Tangsel Berikan Penghargaan kepada Satfung dan Polsek Jajaran atas Kinerja Terbaik
    Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob
    Bhabinkamtibmas Ciater Sambangi Warga dengan Door to Door Sistem
    Polsek Ciputat Timur Bantu Lansia Terlantar Kembali ke Keluarga dengan Selamat

    Ikuti Kami