Polsek Pamulang Lakukan Problem Solving Tawuran Antar Pelajar

    Polsek Pamulang Lakukan Problem Solving Tawuran Antar Pelajar

    TANGSEL - Bukan malah menimba ilmu di sekolah dan membanggakan kedua orang tuanya, kini malah membuat ricuh dan tawuran sehingga membuat resah masyarakat. Inilah yang terjadi di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Aksi tawuran pelajar membuat pihak kepolisian harus turun tangan.

    Aksi itu ditangani oleh Unit Pembinaan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang pihaknya melakukan Problem Solving Perkara Tawuran Pelajar di luar jam sekolah, Senin (13/5/2024). Perdamaian itu digelar di Polsek Pamulang yang dipimpin oleh Ipda Warsito didampingi Aiptu Sutanto, serta Pihak Sekolah dan Orang tua Siswa yang melakukan tawuran.

    Tidak ingin terulang, Polisi bersama pemerintah melaksanakan kegiatan Problem Solving Perkara Tawuran pelajar di luar Jam sekolah, yang terjadi pada hari Senin (13/5) pada pukul 08.00 WIB. Dari hasil Pertemuan kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, serta kedua belah pihak tidak melanjutkan perkara ke ranah Hukum yang dituangkan ke dalam Surat Kesepakatan Bersama.

    Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabhi SIK, membenarkan kejadian tersebut, "Perkaranya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri, " ujarnya.

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Police Go To School di SMP Darusalam Ciputat...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polres Tangsel Gelar Latihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Sambangi Siswa PKL di Kelurahan Muncul, Ajak Generasi Muda Jaga Kamtibmas
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Menggapai Ampunan, Tausiyah Inspiratif untuk Tahanan di Rutan Sat Tahti Polres Tangerang Selatan
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami